
PLAZNEWS — Pemerintah memastikan terkait revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Hal itudisampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/5). (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)