
PLAZNEWS — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satgas Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruhmelalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 dalam peringatan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5). Ia menegaskan negara siap melindungi pekerja dari ancaman PHK, termasuk mengambil alih perusahaan yang bangkrut agar tidak berdampak pada pekerja. (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/HilaryPasulu)