Video 07 May 2026

BKN tegaskan honorer sudah dihapus, pemerintah fokus PNS dan P3K

BKN tegaskan honorer sudah dihapus, pemerintah fokus PNS dan P3K

PLAZNEWS — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pemerintah sudah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Zudan di Kota Makassar, Kamis (7/5). Ke depan, status pegawai yang diakui hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, beberapa jenis pekerjaan masih dapat menggunakan sistem outsourcing.(Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

Rekomendasi Terkait