
PLAZNEWS — Pemerintah Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian senilai Rp126 juta kepada tiga ahli waris pekerja rentan, Senin (4/5), sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja non formal. Pemkot Tangerang juga memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendaftarkan lebih dari 22 ribu pekerja rentan ke dalam program perlindungan kerja. (Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/HilaryPasulu)