PLAZNEWS — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan enam tersangka yang menjadi perusuh saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung, itu terbukti positif mengonsumsi obat terlarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan keenam tersangka itu terlibat dalam aksi pembakaran pos polisi dan videotron di kawasan Tamansari.
"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi, kata Hendra di Bandung, Senin.
MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pembakaran serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama.
Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti psikotropika dari salah satu tersangka, di antaranya butiran Alprazolam dan obat lainnya.
Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Petugas turut menyita atribut yang diduga berkaitan dengan kelompok tertentu, seperti bendera dan stiker yang ditemukan di dalam tas para pelaku, katanya.
Hendra menegaskan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu yang diduga memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan.
usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol yang mereka bawa, ujarnya.