PLAZNEWS — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji yang akan memakai jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/agr
Jawa Barat
04 May 2026
Ibadah lebih tenang, Kemenag imbau jamaah calon haji gunakan pendorong kursi roda resmi: segini tarifnya
Rekomendasi Terkait
1.240 personel polisi amankan laga Persib vs PSIM
Hormati korban Perang Dunia II, Yayasan Makam Kehormatan Belanda gelar upacara nasional di Ereveld Leuwigajah
Persib VS PSIM, Barba: Kemenangan atas Laskar Mataram harga mati bagi Maung Bandung
Sinergi TNI dan Koperasi Desa Merah Putih: 50 mobil pikap resmi diserahkan di Kodim Klaten, ini tujuannya
Piala Thomas: Dongeng cinderella itu berakhir di tangan sang raksasa