Bisnis 04 May 2026

Investigasi Lima Pejabat Terkait Restitusi Pajak, Purbaya Copot 2 Orang Diantaranya

Investigasi Lima Pejabat Terkait Restitusi Pajak, Purbaya Copot 2 Orang Diantaranya

PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, pihaknya bakal memberhentikan dua pejabat di Kementerian Keuangan, guna mengatasi masalah pencairan restitusi pajak.

Usai menginvestigasi lima pejabat yang terlibat dalam manajemen restitusi, Purbaya memastikan bakal memberhentikan dua orang di antaranya.

Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot, kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Photo : [Mohammad Yudha Prasetya]

Namun, Purbaya tidak mengungkapkan nama pejabat yang akan diberhentikan. Dia hanya menjelaskan, investigasi itu bermula dari temuannya mengenai nilai pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025, yang tidak sesuai dengan laporan yang diterimanya.

Mulanya, Purbaya menerima laporan dari stafnya bahwa nilai restitusi pajak terbilang rendah. Namun pada akhir tahun anggaran, Dia menemukan bahwa nilai pencairan restitusi melonjak beberapa kali lipat dari informasi yang ia terima.

Jadi, itu yang kami akan perbaiki. Jangan sampai ada salah informasi lagi, ujar Purbaya.

Keputusannya memberhentikan pejabat terkait merupakan bentuk tindak tegas atas penyelewengan yang terjadi di tubuh instansi Kementerian Keuangan. Dia berharap, dengan sanksi ini pejabat di lingkup Kementerian Keuangan bisa menjalankan tugas sebagaimana amanat yang diterima dan menjauhi praktik kecurangan.

joran. Jor-jorannya adalah tidak memberitahu perkembangan dengan akurat, ujarnya.

Diketahui, Purbaya sebelumnya telah memberhentikan dua Direktur Jenderal yang ia sebut sebagai bagian dari kebijakan rotasi pegawai, yang biasa dilakukan di Kementerian Keuangan. Keduanya adalah Febrio Nathan Kacaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), serta Luky Alfirman sebagai Dirjen Anggaran.

Itu hanya proses biasa, berapa tahun diputar. Jadi, nggak ada yang istimewa dari itu, kata Purbaya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya konflik internal, Purbaya tak menampik dinamika di dalam organisasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusannya, meski porsinya relatif kecil.

Iya dan tidak. Iya, ada sedikit (pengaruh konflik internal), tapi nggak itu saja. Ada yang lain-lain, ujarnya. (Ant).

Rekomendasi Terkait