Video 05 May 2026

Jaksa Penuntut Khusus ajukan banding hukuman mantan Ibu Negara Korsel

Jaksa Penuntut Khusus ajukan banding hukuman mantan Ibu Negara Korsel

PLAZNEWS — Tim Jaksa Penuntut Khusus pada Senin (4/5) mengajukan banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan terkait putusan yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Ia adalah istri mantan Presiden Yoon Suk-yeolyang divonis atas tuduhan manipulasi saham serta korupsi.(XINHUA/Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Soni Namura/HilaryPasulu)

Rekomendasi Terkait