Bisnis Diterbitkan: 19 Apr 2026

Kenaikan BBM Nonsubsidi Ikuti Menanisme Pasar Global, Bahlil Tegaskan Hal Itu Sesuai Aturan

Kenaikan BBM Nonsubsidi Ikuti Menanisme Pasar Global, Bahlil Tegaskan Hal Itu Sesuai Aturan

PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi seperti Pertamax Turbo dan Diesel BPmengikuti mekanisme pasar global serta sesuai regulasi yang berlaku.

Dia menyampaikan pemerintah menegaskan bahwa pengaturan harga hanya diberlakukan pada BBM bersubsidi.Sementara BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu menyesuaikan harga pasar.

Bahlin menyampaikan hal tersebut usai menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil di Magelang, Sabtu, 18 April 2026, Diamenuturkan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.Menurut dia, jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global. Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga dikategorikan sebagai BBM non-subsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.Ia menuturkan, terkait potensi eksplorasi migas, prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kegiatan eksplorasi diawali melalui proses tender wilayah kerja (blok migas).

Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia. Pemerintah memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional. (Ant)

Rekomendasi Terkait