PLAZNEWS — Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, untuk menyampaikan laporan akhir serta rekomendasi hasil kerja komisi.
Berdasarkan pantauan ANTARA, jajaran komisi tiba di Istana sekitar pukul 14.00 WIB, antara lain Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, serta anggota Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda penyampaian laporan akhir kepada Presiden Prabowo.
Diundang oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja kurang lebih dua bulan, kata Yusril.
Ia menjelaskan laporan tersebut disusun dalam berbagai bentuk dokumen, mulai dari ringkasan hingga naskah tebal, untuk memudahkan Presiden dalam memahami substansi rekomendasi.
Ada yang setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, dan ada juga ringkasan tiga halaman agar bisa dibaca secara cepat oleh Presiden, ujarnya.
Undang Kepolisian apabila disetujui Presiden.
Undang Polri yang ada saat ini, katanya.
Ia menambahkan, substansi laporan akan dijelaskan lebih rinci oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie setelah pertemuan dengan Presiden.
Sementara itu, Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan yang disampaikan terdiri atas sejumlah dokumen, namun ia belum membeberkan isi rekomendasi secara rinci.
Nanti saja saya laporkan apa yang disetujui dan tidak disetujui, ujarnya singkat.
Anggota komisi Ahmad Dofiri menyampaikan bahwa seluruh anggota komisi diundang dalam agenda penyampaian laporan tersebut. Ia menegaskan substansi hasil kerja komisi belum dapat disampaikan kepada publik sebelum diserahkan kepada Presiden.
Komisi bekerja sesuai amanat Presiden dan hasil penyerapan aspirasi masyarakat, ujarnya.
Anggota komisi lainnya, Mahfud MD, menyebutkan laporan terdiri atas sejumlah buku tebal yang memuat aspirasi masyarakat, rencana internal Polri, serta ringkasan rekomendasi.
Ada sekitar 10 buku, delapan berisi suara masyarakat dan rencana Polri, serta dua berupa resume, kata Mahfud.
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri atas sepuluh anggota dari unsur tokoh hukum, pejabat negara, dan mantan pimpinan kepolisian. Pemerintah berharap keberadaan komisi ini dapat mendorong reformasi Polri yang lebih terarah dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan keamanan publik. Adapun susunan ketua sekaligus anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai berikut:
1. Jimly Asshiddiqie Ketua Mahkamah Konstitusi periode 20032008
2. Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri
2024
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri aktif
8. Jenderal (Purn) Idham Aziz Eks Kapolri periode 20192021
9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti Eks Kapolri periode 20152016
10. Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan reformasi kepolisian