Jawa Barat Diterbitkan: 16 Apr 2026

Legislator: Pemerintah se-Jabar patungan bayar RS warga miskin

Legislator: Pemerintah se-Jabar patungan bayar RS warga miskin

PLAZNEWS — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengungkapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jabar sepakat patungan untuk menanggung biaya pengobatan warga tidak mampu yang kepesertaan BPJS-nya kini tidak didukung subsidi pemerintah pusat.

sehingga pemerintah daerah harus mengambil alih tanggung jawab tersebut secara langsung.

"Pemprov, Pemkab, Pemkot se-Jawa Barat melakukan kerja sama terkait pembiayaan warga yang tidak mampu yang tidak terdaftar dalam BPJS, dan BPJS yang JKNyang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat atau APBN," ujar Ono selepas Musrenbang Jawa Barat di Kompleks Gedung Pakuan, Bandung, Rabu.

Ono menjelaskan skema di Jabar ini juga memutus birokrasi panjang dengan cara pemerintah daerah langsung menjalin kerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk. Hal ini bertujuan agar warga miskin tetap mendapatkan hak layanan kesehatan meski tanpa kartu BPJS dari pusat.

"Artinya Pemprov dan Pemkot, Pemkab itu langsung bekerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk untuk membiayai secara langsung ya warga masyarakat yang sakit yang tidak mampu," ucapnya.

Selain jaminan kesehatan, legislator ini mengungkapkan Musrenbang Jabar ini juga menyoroti fokus APBD 2027 pada pemulihan kondisi ekonomi yang dinilai sedang "tidak baik-baik saja".

Ia sendiri mendorong program yang menyentuh ekonomi rakyat untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Jawa Barat.

Pada sektor infrastruktur, Ono menekankan pentingnya integrasi konektivitas agar tidak ada lagi jalan yang terputus status kewenangannya, mulai dari jalan usaha tani hingga jalan nasional.

"Kita dorong juga konektivitas itu juga sampai merambah ke jalan yang merupakan kewenangan kabupaten dan juga kewenangan desa. Sehingga konektivitas itu tidak terputus dari mulai jalan usaha tani, desa, kabupaten, provinsi, dan nasional, beserta kelengkapannya seperti PJU dan marka," kata Ono.

Ono menambahkan penguatan infrastruktur dan jaminan sosial merupakan kunci utama agar stabilitas ekonomi Jawa Barat tetap tertangani dengan baik di tengah tantangan global saat ini.

Diinformasikan, pemerintah pusat masih menganggarkan dana untuk BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Namun, dilakukan penonaktifan peserta PBI JK karena ditemukannya data yang tidak tepat sasaran, di mana subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan per Februari 2026 untuk memperbarui data kepesertaan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terbaru, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sebanyak 11 juta warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional tetap dijamin mendapatkan layanan selama masa transisi tiga bulan hingga akhir April 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang diputuskan pada 9 Februari lalu.

Rekomendasi Terkait