Video 10 Jun 2026

Mantan finalis Puteri Indonesia ditahan atas dugaan malapraktik

Mantan finalis Puteri Indonesia ditahan atas dugaan malapraktik

PLAZNEWS — Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan malapraktikyang menjerat mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri. Usai pelimpahan tahap dua dari Polda Riau, tersangka langsung ditahan untuk kepentingan proses penuntutan.(Farah Khadija/Annisa Firdausi/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)

Rekomendasi Terkait