
PLAZNEWS — Pemerintah Kota Jayapura bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua menyerahkan santunan kematian senilai Rp84 juta kepada dua ahli waris pekerja rentan, Senin (4/5). Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pekerja nonformal ketika mengalami musibah, khususnya yang berkaitan dengan risiko pekerjaan.(Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)