
PLAZNEWS — Pemprov Kalimantan Selatan dan kepolisian menggelar deklarasi tekan pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas muatan.Polda Kalsel mencatat sepanjang tahun 2025, sebanyak1.684 kendaraan muatan barang melakukan pelanggaran. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Winanto)