PLAZNEWS — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap 27 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dalam periode Februari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 40 orang diduga terlibat, termasuk dua oknum anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat juga menyita puluhan ribu liter BBM bersubsidi sebagai barang bukti. (Kornelis Kaha/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)
Video
05 May 2026
Polda NTT ungkap 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Rekomendasi Terkait
VIDEO: 89 Ribu Jemaah Telah Tiba di Arab Saudi
Pemerintah siapkan sejumlah langkah untuk genjot pertumbuhan ekonomi
Kelas program khusus SMPN di Solo dibuka, kuota 150 siswa tanpa biaya
Pemkot Jayapura dan PLN perkuat kesiapsiagaan lewat desa siaga bencana
Menkeu: Pelaporan SPT lewat Coretax kuatkan penerimaan pajak