
PLAZNEWS — Satreskrim Polres Malang mengungkap praktik ilegal gas LPG bersubsidi tabung 3 kg yang dioplos atau dipindahkanke tabung 12 kgnonsubsidi. Tiga tersangka berhasil diamankan, sementara ratusan tabung gas dan alat oplosan turut disita dari lokasi kejadian. Dari pendalaman polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun lalu. (Achmad Saif Hajarani/Arif Prada/Rinto A Navis)