PLAZNEWS — Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP pemilik pertama hingga akhir 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Ninno, Rabu (13/5). Kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang telah membeli kendaraan bekas agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajak.(Annisa Firdausi/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Video
13 May 2026
Riau berlakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama
Rekomendasi Terkait
Wapres beri motivasi peserta lomba cerdas cermat SMAN 1 Pontianak
Tinjau Makassar Makkah Route, Wamenhaj klaim kini layanan lebih cepat
Penumpang kereta di Malang naik 20 persen saat libur panjang
BP3MI Aceh gencarkan sosialisasi Migran Aman
Fokus pencegahan, Dinkes Solo minta warga tak panik hadapi hantavirus