Otomotif 04 May 2026

SIM Keliling Senin 4 Mei 2026, Cek Titik Perpanjangan Hari Ini

SIM Keliling Senin 4 Mei 2026, Cek Titik Perpanjangan Hari Ini

PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Layanan SIM Keliling padaSenin, 4 Mei 2026kembali beroperasi normal di sejumlah wilayah setelah sebelumnya berjalan terbatas pada akhir pekan. Masyarakat di Jakarta, Bekasi, dan Bogor dapat kembali memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman TMCPolda Metro, di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disiagakan di beberapa titik pelayanan. Warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara masyarakat Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung.

Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun warga Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata.

Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat dianjurkan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di awal pekan.

Di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Bekasi Cyber Park dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan sebagai syarat utama perpanjangan.

Biaya perpanjangan tetap mengacu pada ketentuan PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Angka tersebut belum termasuk jasa pengecekan kesehatan, asuransi dan lainnya.

Dengan layanan yang kembali normal, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.

Rekomendasi Terkait