Hiburan 06 May 2026

Sudah Setahun Jadi Mualaf tapi Ternyata Status Agama di KTP Richard Lee Masih Katolik

Sudah Setahun Jadi Mualaf tapi Ternyata Status Agama di KTP Richard Lee Masih Katolik

PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Nama Richard Lee masih menjadi perbincangan hangat publik. Setelah sebelumnya diketahui telah menjadi mualaf, kini muncul fakta baru yang mengejutkan. Sertifikat mualafnya resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto. Hal yang lebih mengundang perhatian, status agama Richard di KTP ternyata belum diubah hingga saat ini.

Keputusan pencabutan sertifikat ini bukan tanpa alasan. Koh Hanny menegaskan bahwa langkah tersebut murni bersifat administratif, bukan mencabut keislaman seseorang. Ia menilai sertifikat mualaf seharusnya digunakan sesuai fungsinya, bukan untuk kepentingan lain. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.

hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya, ujar Ko Hanny kepada wartawan.

Menurutnya, sertifikat mualaf memiliki fungsi penting sebagai dokumen resmi untuk mengurus perubahan data kependudukan, termasuk kolom agama di KTP. Namun dalam kasus ini, dokumen tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP, ujarnya lagi.

Fakta bahwa KTP Richard masih mencantumkan agama sebelumnya menjadi salah satu alasan utama pencabutan tersebut. Koh Hanny bahkan menyoroti risiko besar jika data administrasi tidak segera diperbarui, terutama dalam situasi genting seperti kematian.

nya masih Katolik, ucap Ko Hanny.

Selain itu, ia juga menyinggung bahwa sertifikat tersebut sempat berpotensi digunakan sebagai alat dalam konflik hukum. Hal ini membuatnya memilih untuk menarik kembali dokumen tersebut agar tidak menimbulkan masalah lebih besar.

Saya tidak mau sertifikat mualaf ini dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang, tambahnya.

Tak hanya soal administrasi, Koh Hanny juga menyoroti konsistensi dalam menjalankan ajaran agama setelah menjadi mualaf. Ia mengungkap bahwa seseorang yang telah bersyahadat seharusnya langsung menjalankan kewajiban dasar, seperti salat.

Ketika seseorang syahadat itu, langsung diingatkan kamu harus salat wajib, kata Ko Hanny.

hal yang dianggap tidak sejalan dengan komitmen tersebut.

Rekomendasi Terkait