Bisnis 03 May 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

PLAZNEWS — Jika Anda punya dana untuk berbisnis mungkin bisa dengan membuka minimarket sendiri. Misalnya dengan menjadi pengusaha Alfamart.

Bisnis Alfamart dapat dibuka sendiri dengan tiga jenis kerja sama franchise. Semuanya dibedakan dengan jenis toko dan tempat yang ingin digunakan.

Konversi, dan Take Over. Ketiganya juga memiliki perbedaan pada dana yang akan dikeluarkan oleh para pengusaha, salah satunya Take Over yang dimulai dari Rp 800 juta.

Berikut penjelaskan ketiga jenis franchise untuk mulai usaha Alfamart:

Jenis kerja sama ini adalah dengan membuka toko baru dengan usulan lokasi berasal dari calon pengusaha. Tahapannya dimulai dengan presentasi awal,evaluasi lokasi dan persetujuan, presentasi proposal, perjanjian kerja sama, dan pembukaan toko.

Terdapat beberapa opsi tipe rak yang memiliki perbedaan modal dan ukuran. Berikut informasinya:

- Franchise Fee sebesar Rp45 juta untuk 5 tahun

Namun nilai investasi masih belum mencakup pengeluaran untuk properti. Perlu dicatat juga kemungkinan akan ada perubahan setelah gerai resmi dibuka.

Kerja sama ini untuk pemilik toko minimarket lokal atau kelontong. Terdapat dua opsi untuk program ini, salah satunya adalah pengakuan barang dagangan milik toko lokal sebagai stok pembukaan gerai Alfamart.

Kedua adalah rak milik toko minimarket lokal atau kelontong bisa digunakan dan diakui untuk pengurangan biaya investasi. Kriteria rak disesuaikan dengan standar rak gerai Alfamart.

Berikut tahapan kerja sama dalam franchise ini:

Kerja sama terakhir ini adalah membeli gerai yang telah beroperasi. Harganya bervariasi dan dimulai dari Rp 800 juta, ini termasuk:

- Franchise fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun

tahapan dalam kerja sama franchise gerai take over, yaitu:

Catatan lainnya saat emmbuka gerai adalah mitra akan dikenakan biaya royalti. Besarannya dihitung secara progresif dari penjualan bersih dan belum termasuk pajak.

- Penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 150.000.000: royalti 0%

- Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000: royalti 1%

- Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000: royalti 2%

- Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000: royalti 3%

- Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: royalti 4%

2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)

3. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan 150 m2 s.d. 250 m2.

4. Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).

5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.

Rekomendasi Terkait