PLAZNEWS — Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang senilai 8,4 miliar rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut disebut merupakan pengembalian dari PT Muhibbah yang kemudian diserahkan kepada penyidik.Pengembalian tersebut dilakukan saat Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023 hingga 2024.
Video
24 Apr 2026
VIDEO: Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M Terkait Kasus Kuota Haji
Rekomendasi Terkait
LKBN ANTARA perkuat ekosistem informasi Piala Dunia 2026
VIDEO: Jemaah Haji Khusus Indonesia Tiba Perdana di Madinah
Waspada berkendara di perlintasan sebidang
VIDEO: Gen Z Jadi Jemaah Haji Termuda, Punya Harapan Ini
VIDEO: AI Jadi Ancaman Kreativitas Anak? Ini Faktanya!