PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah bakal membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan baku plastik, guna mempermudah masuknya bahan baku industri untuk substitusi biji plastik nafta tersebut.
Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil pemerintah guna mengatasi kelangkaan pasokan bahan baku, sebagai imbas dari konflik geopolitik khususnya Timur Tengah, yang membuat harga plastik di dalam negeri melonjak sejak beberapa waktu lalu.
"Bea masuk impor LPG diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Photo : [Istimewa]
"Karena refinery ini membutuhkan bahan baku plastik," ujarnya.
Dia menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) akan menjadi beleid yang mendasari kebijakan, yang rencananya akan berlaku untuk enam bulan ke depan sejak Mei 2026 tersebut.
Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE), seluruhnya juga akan dibebaskan pajak atau bea masuk sebesar 0 persen.
Dia menekankan, tujuannya tak lain adalah untuk mencegah kenaikan harga makanan dan minuman, yang menggunakan plastik sebagai kemasannya. Kebijakan serupa diakui Airlangga juga sudah dilakukan oleh sejumlah negara lain, seperti misalnya India.
"Karena kita ketahui bahwa harga plastik naik hingga 50-100 persen, dan ini tentu akan mempengaruhi terhadap (harga) plastik packaging," kata Airlangga.
"Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak meningkatkan (harga) bahan-bahan makanan dan minuman. Nanti kita lihat lagi situasi sesudah enam bulan seperti apa," ujarnya.