Hiburan 09 May 2026

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal Ketat TNI-Polri

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal Ketat TNI-Polri

PLAZNEWS — Cilacap, VIVA Aktor Ammar Zoni kembali harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi Nusakambangan setelah resmi dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

diam pada Kamis malam, 8 Mei 2026. Ammar diketahui diberangkatkan bersama empat warga binaan lain yang terlibat dalam perkara serupa terkait peredaran narkotika. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti. Ia menjelaskan proses pemindahan dilakukan menjelang tengah malam dengan pengamanan ketat.

"Ammar Zoni dan 4 warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 (8/5/2026)," kata Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 9 Mei 2026.

Ammar Zoni. Photo : Kasubdit Kerjasama Ditjenpas.

Sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan, Ammar dan para narapidana lainnya lebih dulu menjalani sejumlah prosedur wajib. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengecekan administrasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Pemindahan juga tidak dilakukan sembarangan. Aparat gabungan disebut ikut mengawal perjalanan Ammar menuju lapas dengan tingkat keamanan super maksimum tersebut.

"'Pelaksanan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta," bebernya.

Setelah menempuh perjalanan semalaman, Ammar Zoni akhirnya tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Setibanya di lokasi, mantan suami Irish Bella itu langsung menjalani tahapan penerimaan sebagai warga binaan di lapas super maksimum.

Pihak lapas diketahui kembali melakukan tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga administrasi serah terima sebelum Ammar resmi ditempatkan di sel tahanan.

Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP, lanjutnya.

Kembalinya Ammar ke Nusakambangan menjadi sorotan, karena sebelumnya sang aktor sempat memohon agar tidak ditempatkan lagi di lapas tersebut saat membacakan pleidoi di persidangan.

Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena majelis hakim menilai penempatan narapidana bukan menjadi kewenangan pengadilan.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain hukuman badan, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.

Rekomendasi Terkait