Bisnis 05 May 2026

Aset Industri Asuransi Tumbuh 4,38% Jadi Rp 1.195 Triliun per Maret

Aset Industri Asuransi Tumbuh 4,38% Jadi Rp 1.195 Triliun per Maret

PLAZNEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja sektor asuransi saat ini masih dalam tren pertumbuhan. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, aset industri asuransi perMaret 2026 mencapai Rp 1.195 triliun atau naik 4,38% secara tahunan.

Menurutnya, aset tersebut dikontribusi oleh aset asuransi komersil yang sebesar Rp977,53 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 5,64% secara tahunan.

"Aset industri asuransi Februari 2026 mencapai Rp 1.195 triliun atau naik 4,38% yoy," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual,Selasa (5/5/2026).

Pendapatan premi asuransi komersil per Februari 2026 tumbuh 0,74% secara tahunan menjadi sebesar Rp88,3 triliun. Capaian tersebut terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp47,12 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 1,77% secara tahunan menjadi sebesar Rp41,24 triliun.

masing sebesar 474% dan 316%, yaitu di atas ketentuan threshold 120%.

Di sisi lain, Ogi juga mengatakan sektor asuransi non komersil, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta dan asuransi untuk TNI/Polri dan ASN. Aset sektor asuransi tersebut tercatat terkoreksi 0,92% secara tahunan menjadi sebesar Rp218,23 triliun.

Sementara aset di sektor dana pensiun, hingga Februari 2026 tercatat tumbuh 10,49% secara tahunan senilai Rp1.684 triliun.

Rekomendasi Terkait