Jawa Barat 02 May 2026

Polisi tetapkan enam tersangka kericuhan saat May Day Bandung

Polisi tetapkan enam tersangka kericuhan saat May Day Bandung

PLAZNEWS — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh orang yang ditangkap buntut kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5), di Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawandi Bandung, Sabtu, mengatakan para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.

Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas, katanya.

MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20) telah ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif.

sama, ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.

masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.

obatan terlarang saat beraksi, katanya.

Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Polda Jabar saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut, termasuk dugaan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar.

Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel par a pelaku, kata Hendra.

Rekomendasi Terkait