PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Nilai tukarrupiah sempat menyentuh level Rp17.400 per dolar Amerika Serikat (AS) hari ini. Merespons hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah dengan kembali memperketat pembelian dolar di dalam negeri sekaligus mempercepat diversifikasi mata uang.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kebijakan pembatasan transaksi valas kini diperketat secara bertahap, dari sebelumnya US$100 ribu menjadi US$50 ribu per orang per bulan, dan akan kembali dipangkas menjadi hanya US$25 ribu.
Pembatasan pembelian dolar yang sudah kami turunkan dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu, kami persiapkan kami akan turunkan lagi menjadi US$25 ribu sehingga pembelian dolar sampai dengan atau di atas US$25 ribu itu harus pakai underlying. Ya itu yang yang kami akan perkuat, ini akan kami perkuat dalam negeri, ujar Perry usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
Rupiah di pasar domestik.
Termasuk di dalam negeri itu adalah pasar Yuan, Chinese Yuan dengan Rupiah sudah berkembang di dalam negeri karena local currency kita dengan Cina sama Yuan Cina sama rupiah itu sangat tinggi dan sekarang sudah mulai terbentuk pasar domestik Yuan sama Rupiah termasuk ini local currency sehingga itu mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dolar sehingga itu bisa memperkuat, jelas Perry.
Kebijakan ini merupakan perubahan strategi besar BI dalam menjaga stabilitas rupiah, tidak hanya mengandalkan intervensi pasar, tetapi juga mengendalikan permintaan dolar dari dalam negeri serta memperluas penggunaan mata uang alternatif.Laporan Abdul Gani Siregar / tvOnenews