Hiburan 04 May 2026

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Auto Balik ke Agama Sebelumnya? Begini Penjelasan Ustaz

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Auto Balik ke Agama Sebelumnya? Begini Penjelasan Ustaz

PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Kabar mengenai pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Informasi tersebut disampaikan oleh Hanny Kristianto melalui unggahan di media sosial pada Minggu, 3 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Hanny mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa dokumen tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi menyeret pihak lain dalam konflik. Scroll lebih lanjut yuk!

"Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim, kata Hanny, dikutip Senin 4 Mei 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa hingga kini data kependudukan Richard Lee disebut masih mencantumkan agama sebelumnya.

"Saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik," ujarnya.

Tak hanya itu, Hanny mengaku menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan status mualaf.

"Ada foto dia bersama istrinya di gereja merayakan Natal," jelasnya.

Menurutnya, sertifikat mualaf seharusnya digunakan untuk kepentingan administratif seperti perubahan data identitas, pernikahan, atau pengurusan dokumen lainnya. Ia juga mengaku semakin yakin mengambil keputusan tersebut setelah melihat sebuah video yang dianggap bertentangan dengan pengakuan keislaman.

"Menurut saya, dia sudah tidak mengakui lailahaillallah, sudah mengakui Tuhan selain Allah," ucap Hanny.

Di tengah polemik tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah pencabutan sertifikat mualaf otomatis membatalkan status keislaman seseorang?

Menanggapi hal ini, Ustaz Muammar Ma'ruf sebelumnya pernah memberikan penjelasan tegas. Ia menyatakan bahwa dokumen administratif tidak memiliki pengaruh terhadap keyakinan seseorang di hadapan Tuhan.

"Sertifikat mualaf dicabut, dikoyak-koyak, dibakar, tetap dia akan tetap Islam," ucap Ustaz Muammar Maruf dalam sebuah video di kanal YouTubenya.

merta menggugurkan keislaman seseorang.

"Bermaksiat bukan membatalkan keislaman. Dia mungkin berdosa, tapi bukan membatalkan keislaman," katanya.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa ada hal mendasar yang bisa memengaruhi status keimanan, yakni pernyataan yang bertentangan dengan akidah.

Rekomendasi Terkait