Bisnis 22 Apr 2026

Soal Pajak Jalan Tol, Ini Kata Menkeu Purbaya

Soal Pajak Jalan Tol, Ini Kata Menkeu Purbaya

PLAZNEWS — Setiap kebijakan pajak harus melalui kajian mendalam sebelum diterapkan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA Wacana pengenaan PPN pada jalan tol mencuat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum akan menambah pajak baru dalam waktu dekat. Purbaya mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. Ia menyebut belum menerima laporan resmi terkait wacana PPN tol. Baca Juga Mobil Listrik di Jabar Tetap Dikenai Pajak, KDM: Untuk Jaga Infrastruktur Jalan Ramai Isu PPN pada Jalan Tol Begini Penjelasan Dirjen Pajak Pemprov Jateng Kaji Penerapan Pajak Kendaraan Listrik Ia menegaskan, setiap kebijakan pajak harus melalui kajian mendalam sebelum diterapkan. Pemerintah tidak ingin mengambil langkah fiskal tanpa analisis yang matang. Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan, kata Purbaya, Rabu (22/4/2026). Purbaya juga menekankan, pemerintah masih berkomitmen menahan penambahan pajak baru maupun kenaikan tarif. Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada, kata Purbaya. Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai indikator sebelum mengambil keputusan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pola konsumsi masyarakat. Kita lihat kan macam-macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA Wacana pengenaan PPN pada jalan tol mencuat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum akan menambah pajak baru dalam waktu dekat.

Purbaya mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. Ia menyebut belum menerima laporan resmi terkait wacana PPN tol. Baca Juga Mobil Listrik di Jabar Tetap Dikenai Pajak, KDM: Untuk Jaga Infrastruktur Jalan Ramai Isu PPN pada Jalan Tol Begini Penjelasan Dirjen Pajak Pemprov Jateng Kaji Penerapan Pajak Kendaraan Listrik Ia menegaskan, setiap kebijakan pajak harus melalui kajian mendalam sebelum diterapkan. Pemerintah tidak ingin mengambil langkah fiskal tanpa analisis yang matang. Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan, kata Purbaya, Rabu (22/4/2026). Purbaya juga menekankan, pemerintah masih berkomitmen menahan penambahan pajak baru maupun kenaikan tarif. Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada, kata Purbaya. Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai indikator sebelum mengambil keputusan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pola konsumsi masyarakat. Kita lihat kan macam-macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Purbaya mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. Ia menyebut belum menerima laporan resmi terkait wacana PPN tol.

Ia menegaskan, setiap kebijakan pajak harus melalui kajian mendalam sebelum diterapkan. Pemerintah tidak ingin mengambil langkah fiskal tanpa analisis yang matang. Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan, kata Purbaya, Rabu (22/4/2026). Purbaya juga menekankan, pemerintah masih berkomitmen menahan penambahan pajak baru maupun kenaikan tarif. Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada, kata Purbaya. Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai indikator sebelum mengambil keputusan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pola konsumsi masyarakat. Kita lihat kan macam-macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Ia menegaskan, setiap kebijakan pajak harus melalui kajian mendalam sebelum diterapkan. Pemerintah tidak ingin mengambil langkah fiskal tanpa analisis yang matang.

Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan, kata Purbaya, Rabu (22/4/2026). Purbaya juga menekankan, pemerintah masih berkomitmen menahan penambahan pajak baru maupun kenaikan tarif. Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada, kata Purbaya. Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai indikator sebelum mengambil keputusan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pola konsumsi masyarakat. Kita lihat kan macam-macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan, kata Purbaya, Rabu (22/4/2026).

macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Purbaya juga menekankan, pemerintah masih berkomitmen menahan penambahan pajak baru maupun kenaikan tarif. Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada, kata Purbaya.

macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai indikator sebelum mengambil keputusan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pola konsumsi masyarakat.

macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya. Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun, kata Purbaya.

Rekomendasi Terkait