PLAZNEWS — Jakarta, VIVA BRI Insurance atau BRINS gerak cepat mencairkan klaim asuransi alat berat senilai Rp1.165.800.000 kepada nasabah bernama Akhyar Syahbana di Kantor BRI Banjarmasin Ahmad Yani, pada 15 April 2026.
Pencairan ini dilakukan setelah alat berat milik nasabah tenggelam total akibat insiden tanggul jebol.
Penyerahan klaim tersebut dihadiri langsung oleh Branch Manager BRI Insurance Banjarmasin Ray Ardian Putra, perwakilan Pimpinan Cabang BRI Santi SOK, serta Relationship Manager Eliza Helpina.
Branch Manager BRI Insurance Banjarmasin, Ray Ardian Putra mengatakan, pembayaran klaim ini adalah bukti komitmen perusahaan dalam meminimalisir risiko kerugian nasabah.
Kami mewakili BRI Insurance cabang Banjarmasin turut prihatin atas musibah yang di alami oleh nasabah kami. Kami berharap dana klaim ini dapat meringankan beban dan memberikan rasa aman untuk terus melanjutkan usahanya, dan dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik dalam menghadapi segala kondisi yang tak terduga. Terimakasih sudah mempercayakan BRI Insurance untuk menjadi Mitra perlindungan, ucap Ray Ardian Putra dalam keterangannya, Senin, 27 April 2026.
Pencairan klaim ini dinilai sangat penting bagi kelangsungan operasional usaha nasabah yang sempat terhenti akibat musibah tersebut. Menanggapi hal ini, Akhyar Syahbana selaku penerima klaim menyampaikan apresiasinya.
Kami mengapresiasi proses klaim yang berjalan dengan baik, transparan, profesional, dan cepat. Kemudahan kordinasi dengan pihak BRI Insurance dan BRI sangat membantu dalam menjaga kelangsungan operasional usaha kami.Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mempercepat proses ini. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha terkusus di wilayah Kalimantan Selatan, ujar Akhyar.
Di tempat terpisah, Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, menegaskan bahwa pencairan klaim merupakan bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap pelaku usaha, khususnya di sektor industri berisiko tinggi.
Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa nasabah. Kami sangat paham bahwa alat berat bukan sekedar aset, melainkan pendukung proses operasional bisnis usaha nasabah. Semoga dengan dibayarkannya klaim dari BRI Insurance ini dapat menjadi penyemangat bagi nasabah untuk memulai kembali akivitas usahanya, ucap Budi.