PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Di tengah pesatnya digitalisasi sektor jasa keuangan, risiko kejahatan finansial berbasis teknologi turut meningkat. Masyarakat kini dihadapkan pada berbagai modus penipuan, mulai dari pinjaman online ilegal hingga investasi bodong yang kian marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat berbagai perkembangan signifikan dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal sepanjang 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa penguatan pengawasan dilakukan secara masif, baik melalui penindakan langsung maupun edukasi kepada masyarakat.
Scam Centre (IASC) telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam. Jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 485.758, dengan total dana korban yang berhasil diselamatkan sebesar Rp614,3 miliar, ujarnya dalam konferensi pers RDKB yang digelar secara daring pada Selasa, 5 Mei 2026.
pengaduan tersebut dengan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 3 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat, paparnya.
Tak berhenti di situ, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memutus jalur komunikasi pelaku kejahatan. Satgas PASTI juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada IASC dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, utamanya Kementerian Komunikasi dan Digital RI, untuk memblokir sebanyak 106.477 nomor telepon terkait penipuan.
Sepanjang 1 Januari hingga akhir April 2026, OJK menerima sekitar 177.244 permintaan layanan melalui Portal Pelindungan Konsumen, termasuk 25.392 pengaduan. Dari total tersebut, sebanyak 14.232 laporan terkait entitas ilegal, dengan dominasi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 11.753 kasus. Selain itu, terdapat pula 2.379 laporan investasi ilegal dan 100 laporan gadai ilegal.
Di sisi lain, OJK juga terus menggencarkan program edukasi keuangan sebagai langkah preventif. Tercatat sebanyak 1.252 kegiatan edukasi telah dilaksanakan dan menjangkau lebih dari 7,29 juta peserta di seluruh Indonesia.
Platform digital edukasi seperti Sikapi Uangmu dan LMS Edukasi Keuangan juga turut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang aman dan bijak. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.