PLAZNEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyepakati anggaran sekitar Rp220 miliar untuk penanganan banjir di beberapa titik di wilayah tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa kesepakatan tersebut difokuskan pada pembangunan kolam retensi, normalisasi sungai, serta sejumlah penanganan titik rawan banjir lainnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Sudah disepakati sekitar Rp220 miliar dari Kementerian PU untuk penanganan banjir, termasuk pembangunan kolam retensi di Tegalluar, kata Dadang di Bandung, Jumat.
lokasi terdampak bencana lainnya di Kabupaten Bandung.
Dirinya juga menyebut sisa anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk kolam retensi di beberapa titik.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi peninggian jalan provinsi di kawasan Tegalluar sepanjang sekitar 1 kilometer yang direncanakan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan dan penertiban lahan, termasuk evaluasi terhadap lahan milik pengembang yang tidak memiliki kejelasan pembangunan sebelum pembangunan.
Lahan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukan tata ruang, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kolam retensi.
Bupati sudah mengajukan proposal, dan sudah disetujui oleh Pak Menteri PU untuk membangun kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir di kawasan Tegalluar dan Bandung wilayah timur," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung akan melakukan verifikasi ulang terhadap lahan yang telah dibebaskan investor di kawasan tersebut dengan batas waktu penertiban hingga 5 Mei 2026.
"Kita siap melakukan verifikasi ulang, sesuai dengan perintah Pak Bupati. Dan dikasih deadline hingga tanggal 5 Mei, kita akan terus kerja, sehingga nanti apabila ada investor yang tidak memenuhi persyaratan akan kita evaluasi untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai dengan eksisting sekarang," tuturnya.
Pemkab Bandung juga menargetkan program penanganan banjir tersebut dapat mulai berjalan tahun ini melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.