Jawa Barat 01 May 2026

Lindungi 198 Ribu Pegawai, Sumedang Bentuk Satgas Pengawas Hak Buruh

Lindungi 198 Ribu Pegawai, Sumedang Bentuk Satgas Pengawas Hak Buruh

PLAZNEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan guna mengawasi pemenuhan hak-hak pegawai di tengah pertumbuhan sektor industri di daerah tersebut.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Jawa Barat,, Jumat, mengatakan satgas tersebut akan menjadi wadah pengawasan bersama untuk memastikan praktik ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai aturan.

sama mengawasi praktik-praktik di perusahaan, mana yang melanggar aturan, mana yang telah merugikan buruh, katanya.

Ia menuturkan, pembentukan satgas menjadi langkah strategis karena tantangan ketenagakerjaan di Sumedang tidak hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga perlindungan terhadap pekerja yang telah terserap di sektor formal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumedang mencapai 646.454 orang dengan sebanyak 606.638 orang telah bekerja, sedangkan 39.816 orang masih berada dalam kategori pengangguran terbuka atau setara 6,16 persen.

Sementara itu, dari total penduduk bekerja, sebanyak 198.193 orang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

Pihaknya menjelaskan bahwa besarnya jumlah pekerja formal tersebut menunjukkan perlunya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, aktivitas industri di Sumedang terus berkembang seiring meningkatnya investasi dengan realisasi investasi daerah pada tahun 2025 mencapai Rp5,6 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 5.876 orang.

Menurut Dony, peningkatan investasi harus diimbangi dengan hubungan industrial yang sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan.

Investasi harus sejalan dengan perlindungan tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara berkeadilan, ujarnya.

Selain menyiapkan satgas, Pemkab Sumedang juga membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja untuk memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Apabila kita semua bersatu, berkolaborasi, saling mengingatkan, dan saling menguatkan, insyaaAllah perjuangan kita akan berhasil, katanya.

Rekomendasi Terkait