Bisnis 05 May 2026

OJK Terima 4 Paket Kandidat Direksi BEI, Total 28 Nama Masuk Bursa

OJK Terima 4 Paket Kandidat Direksi BEI, Total 28 Nama Masuk Bursa

PLAZNEWS — Jakarta, VIVA Proses seleksi jajaran pimpinan baru pasar modal Indonesia mulai bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerima empat paket usulan calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 20262030 setelah penutupan masa pendaftaran pada 4 Mei 2026.

Setiap paket yang diajukan berisi tujuh nama kandidat direksi. Dengan demikian, total terdapat 28 nama yang kini masuk dalam radar seleksi regulator pasar modal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa seluruh nama tersebut masih dalam tahap awal verifikasi.

Jumlah nama calon direksi dimaksud, tentu karena ada empat paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah tujuh, maka ada 28 nama calon direksi BEI yang masuk mendaftar di OJK, ungkap Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Saat ini, OJK tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta penelusuran latar belakang seluruh kandidat. Proses ini menjadi tahap awal sebelum masuk ke uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hasan menambahkan bahwa profil kandidat yang masuk menunjukkan kombinasi pengalaman yang beragam, baik dari industri pasar modal maupun sektor lain yang relevan.

Secara umum, dapat kami sampaikan dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk adalah mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal tentunya, serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi, ujar Hasan.

Proses pengajuan paket calon direksi BEI ini mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, kandidat direksi diajukan dalam bentuk paket oleh kelompok pemegang saham BEI.

Setiap calon juga wajib memenuhi standar ketat, meliputi integritas, kompetensi, serta rekam jejak keuangan yang baik. Setelah tahap administrasi, kandidat akan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan yang diselenggarakan komite khusus bentukan OJK.

Tentu keseluruhan mekanisme pemilihan ini dirancang agar memastikan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas yang memadai, dalam nantinya menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan Bursa Efek secara profesional, independen dan berintegritas, ujar Hasan.

Rekomendasi Terkait