Jawa Barat 02 May 2026

Ribuan pekerja kena PHK imbas perang Iran, Jabar jamin hak terpenuhi

Ribuan pekerja kena PHK imbas perang Iran, Jabar jamin hak terpenuhi

PLAZNEWS — hak pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di provinsi ituterpenuhi, sehingga lebih tenang untuk secepatnya kembali masuk ke dunia kerja atau berwirausaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengungkapkan itu menanggapi data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada kuartal I 2026, mengacu data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlahnya sebanyak 1.721 orang.

"Hak-hak pekerja yang dipastikan terpenuhi setelah PHK, di antaranya pesangon/kompensasi, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua," kata Kim di Bandung, Sabtu.

langkah mitigasi agar PHK ini tidak meluas.

"Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri," kata Kim Agung.

Amerika.

Perang tersebut memicu banyak gejolak, seperti naiknya harga bahan bakar minyak, plastik dan beberapa komoditas lain. Perang juga mempengaruhi beberapa produk ekspor, sehingga berdampak pada industri di Indonesia, khususnya Jabar.

Perlindungan terhadap ancaman PHK menjadi salah satu tuntutan buruh pada Hari Buruh 1 Mei 2026.

PHK yang dipicu oleh situasi domestik maupun global dinilai memperburuk ketidakpastian bagi pekerja di berbagai sektor.

Rekomendasi Terkait