PLAZNEWS — Jakarta, CNBC Indonesia Punya riwayat kredit jelek sering jadi penghalang utama saat mengajukan pinjaman. Mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan, semuanya kini bergantung pada catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan.
Banyak orang baru sadar pentingnya SLIK saat pengajuan kredit ditolak. Padahal, riwayat kredit ini menjadi pertimbangan utama hampir semua lembaga keuangan.
mulai dari rumah hingga kendaraan akan jauh lebih besar.
Skor SLIK bukan sekadar data, tapi kunci akses ke berbagai layanan keuangan. Kabar baiknya, catatan buruk masih bisa diperbaiki.
Dalam sistem SLIK, skor dibagi menjadi lima level:
Skor 1: Lancar (paling baik)Skor 2: Dalam perhatian khususSkor 3-5: Bermasalah hingga macet
bahkan bisa langsung ditolak.
Kini masyarakat bisa mengecek skor kredit secara mandiri melalui layanan iDeb SLIK di situs resmi OJK. Langkah ini penting dilakukan sebelum mengajukan pinjaman agar tidak "kaget" saat ditolak.
Jika sudah terlanjur punya catatan buruk, masih ada jalan untuk memperbaikinya:
1. Lunasi semua tunggakanIni adalah syarat utama. Tanpa pelunasan, skor tidak akan membaik.
2. Pastikan tidak ada kesalahan dataJika ada catatan yang tidak sesuai, segera laporkan ke lembaga keuangan terkait.
3. Tunggu pembaruan dataSetelah pelunasan, data biasanya diperbarui maksimal 30 hari.
4. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)Dokumen ini bisa jadi bukti tambahan saat mengajukan kredit baru.