Jawa Barat 01 May 2026

Hari Tatar Sunda 18 Mei: Kembalinya Jati Diri 1.000 Tahun

Hari Tatar Sunda 18 Mei: Kembalinya Jati Diri 1.000 Tahun

PLAZNEWS — Pemprov Jabar resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, yang dilakukan bukan sekadar menambah kalender peringatan, tapi upaya mengembalikan jati diri warga Jawa Barat ke akar tradisi yang berusia lebih dari satu milenium.

Penetapan ini diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dengan merujuk pada momen krusial transisi kekuasaan dari Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa (Trarusbawa) pada 18 Mei 669 Masehi.

Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina, di Gedung Sate Bandung, Jumat, menegaskan bahwa pemilihan tanggal ini didasarkan pada bukti otentik dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara dan Berita asing dari Dinasti Tang.

"Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda," ujar Nina dalam jumpa media.

masing.

Menyikapi kemungkinan masyarakat kerap mencampuradukkan hari sejarah dengan hari administratif, Dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi menjelaskan bahwa Hari Tatar Sunda berdiri di atas fondasi yang berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.

"Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah," kata Hernadi.

Menurutnya, keberadaan kedua hari besar ini justru saling melengkapi tanpa ada tumpang tindih kepentingan. Hari Tatar Sunda hadir untuk menonjolkan kekayaan budaya yang selama ini menjadi jiwa dari entitas administratif Jawa Barat.

Rekomendasi Terkait